SKI | POLSEK ANJATAN – Dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Titik Keramaian Warga Masyarakat yang berada disuatu tempat yang berada di Desa Lempuyang Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, sekira pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Selasa (23/11/2021).
Menurut Kapolsek Anjatan Polres Indramayu – Polda Jabar IPTU Heriyanto, S.H., yang diwakili oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Lempuyang BRIPKA Deni Sigit Prayitno bersama Petugas Posko Desa Lempuyang dalam rangka PPKM Lebel 2.
Adapun kegiatan yang Mereka laksanakan selain menghimbau kepada Warga Masyarakat juga melaksanakan 3T, serta terus mensosialisasikan dengan memberikan edukasi tentang Prokes Covid-19, melakukan pembinaan Pembubaran kepada Warga Masyarakat yang ada di Pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tutur Anggota Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjutnya, kepada Warga Masyarakat di tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes dengan cara 4M yakni, Mencuci Tangan dan Memakai Masker agar dibiasakan, Menjaga Jarak mesti dihindari dan kalau bisa Membatasi Mobilitas jika tidak begitu penting,” tutur Kapolsek IPTU Heriyanto, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)