oleh

Wabup Tekankan Perlindungan Terhadap Anak dan Perempuan di Loteng

SKI| Lombok Tengah- Anak merupakan aset berharga yang akan menjadi penerus pelaksanaan program kegiatan pembangunan di suatu daerah, oleh karena itu perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak menjadi hal yang perlu dilakukan secara optimal dalam konteks penyelenggaraan pembangunan di suatu daerah.

“Perlindungan terhadap anak perlu dilakukan untuk menghindari anak-anak dari kasus kekerasan dan eksploitasi baik yang bersifat fisik, seksual maupun psikologis,” Ungkap Wakil Bupati Loteng M.Nursiah pada Senin (28|3)

Lanjutnya, bahwa Upaya-upaya strategis dalam rangka pemenuhan hak anak setiap tahunnya selalu dilakukan oleh seluruh stakeholder yaitu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa serta lembaga swadaya masyarakat.

“Hal tersebut menggambarkan betapa pentingnya persoalan anak ini menjadi bagian dari ikhtiar bangsa indonesia saat ini dan di masa yang akan datang,” Ujarnya

Terlebih di Kabupaten Lombok Tengah, isu anak menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh program kegiatan baik itu dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Nursiah juga menyampaikan capaian pembangunan yang dilakukan memiliki hasil yang cukup signifikan. Hal itu terlihat dari beberapa indikator seperti Persentase kemiskinan menurun sejak tahun 2016 dari 15,8 /o menjadi 13,44 yo di akhir tahun 2021, IPM rata-rata meningkat 1,08” (3,5 point) selama periode 2016-2021. Pada tahun 2021, ipm lombok tengah mencapai 66,72 point dan peringkat ipm kita terus mengalami peningkatan yang sebelumnya berada di peringkat 9 menjadi peringkat ke-7 di tahun 2021.

“Kita saat ini masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yaitu masih tingginya angka pernikahan anak atau pernikahan usia dini,” Tuturnya

Itu dibuktikan pada tahun 2021 jumlah pasangan usia subur (pus) wanita di bawah usia 19 tahun sebesar 32.8 persen, masih adanya kasus stunting yaitu 21.81 persen, angka putus sekolah semakin meningkat setiap tahunnya walaupun pergerakannya agak landai, masih terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak serta sejumlah persoalan lainnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak anak.

“Untuk itu, perlibatan partisipasi pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan,” Jelasnya

Adapun desa-desa yang menjadi percontohan untuk Pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Loteng yakni Desa Lantan, Desa Mas-Mas, Desa Aik Bukaq, Desa Truwai dan Desa Rambitan (riki).

News Feed