SKI|Bogor – Bertempat di Gedung Setda Kabupaten Bogor, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bogor (APB2) diterima Forkopimda Kabupaten Bogor, Kamis (19/05).
Sebagaimana pantauan awak media sebelumnya, sejumlah pekerja/buruh Bogor yang tergabung dalam APB2 menggelar aksi unjuk rasa didepan pintu gerbang Pemda Kabupaten Bogor siang tadi. Dalam tuntutannya yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Bogor, APB2 secara tertulis menyampaikan 6 point tuntutan yang diantaranya: meminta untuk segera dibentuk team monitoring Upah Minimum Kabupaten/Kota, maksimalkan fungsi daripada Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit dan meminta perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak terpaku pada ketentuan normatif semata.
Tak lama berselang aksi unjuk rasa digelar, Forkopimda kabupaten Bogor memanggil sejumlah perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk melakukan pertemuan dan menyampaikannya langsung tuntutannya didepan Forkopimda kabupaten Bogor.
Pertemuan yang dihadiri Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, Dandim 0621 Bogor Letkol Gan Gan Rusgandara, Setda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kajari kabupaten Bogor, Kadisnaker Kabupaten Bogor, Dan Sub POM 1/1-3 Cibinong serta sejumlah pejabat SKPD kabupaten Bogor.
Dalam pembukaannya Setda Burhanuddin memberikan kesempatannya terlebih dahulu kepada perwakilan SP/SB untuk menyampaikan langsung agenda tuntutannya.
Jon Kenedi selaku perwakilan SP/SB mengawali pembicaraannya dengan mengapresiasi apa yang dilakukan Forkopimda kabupaten Bogor dengan merespon cepat dalam menyambut dan menerima perwakilan para pekerja yang berunjuk rasa hari ini.
“Kami yang mewakili para pekerja yang tergabung dalam APB2 kabupaten Bogor pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bogor yang sudah bersedia menerima kami untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami pada hari ini. Kami juga sangat mengapresiasi kepada Forkopimda kabupaten Bogor yang sudah merespon dengan cepat dan bersedia bertemu langsung dengan kami,” ucap Jon.
“Sebagaimana diketahui dan sudah kami sampaikan secara tertulis, ada 6 point tuntutan kami hari ini yang diantaranya ada point-point yang merupakan kewenangan pemda kabupaten Bogor,” lanjut Jon.
Mengakhiri pembicaraanya, Jon juga berharap intensitas komunikasi antara pekerja dengan pemerintah perlu ditingkatkan dari sebelumnya, agar segala permasalahan ketengakerjaan yang ada di kabupaten Bogor bisa terselesaikan dengan baik.
Setda Burhanuddin setuju secara prinsip menanggapi apa yang disampaikan perwakilan pekerja selain Jon Kenedi ada Supriyanto, Evo Sembiring dan Armansyah Lubis.
“Secara prinsipnya apa yang disampaikan tadi oleh saudara Jon, Supriyanto, Evo dan Arman, kami pemerintah kabupaten Bogor setuju bahwa intensitas pertemuan harus ditingkatkan agar segala permasalahan ketenagakerjaan yang ada di kabupaten Bogor bisa teratasi dengan baik,” ujarnya.
“Apa yang disampaikan tadi, tentunya itu ada yang menjadi kewenangan provinsi dan ada yang menjadi kewenangan pusat,” lanjutnya.
“Tentunya kami dari pemerintah kabupaten Bogor akan fokus pada apa yang menjadi kewenangan kami. Sebagaimana disampaikan tadi, secara prinsip kami setuju dan akan membantu agar bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
“Kebetulan Setda juga sebagai Ketua Panitia Anggaran Eksekutif, mungkin pak Kadis nanti bisa mengajukan agenda-agenda pertemuan yang tentunya membutuhkan biaya. Kami siap bantu selama tidak menyalahi ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (UT)












