Swarakonsumenindonesia.com, Jakarta – Banyaknya antusias masyarakat supaya biasa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) ke jenjang universitas. Kini Universitas Prof DR.Moestopo (Beragama) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa baru melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal tersebut diungkap Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan SDM Fikom Universitas Prof DR.Moestopo (Beragama) Rialdo Rezeky, MLT,S.Sos.M.I.Kom kepada awak media saat jumpa PERS di gedung Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), Jum’at lalu (25/08/23).
Rezeky juga mengungkapkan, bahwa untuk masyarakat yang kurang mampu dan berkeinginan kuliah, Fikom Universitas Prof.DR.Moestopo (Beragama) menerima calon mahasiswa baru melalui jalur KIP, dan bagi masyarakat yang belum memiliki KIP atau program lainnya, pihak kampus bisa membantu untuk administrasinya agar bisa terdaftar didalam program pemerintah atau KIP.
Program penerimaan mahasiswa baru melalui jalur KIP ini sendiri sudah berjalan dari tahun lalu, dimana calon mahasiswa yang baru lulus SMA dengan status dari program pemerintah nanti bisa terdeteksi melalui data terpadu disaat melakukan pendaftaran, ungkapnya.
Pemerintah membuka dengan seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin kuliah melalui program kartu Indonesia pintar (KIP). Dan untuk kriteria pendaftaran melalui jalur KIP, Rezeky menegaskan bahwa, siswa SMA yang lulus 1 tahun lalu atau tahun ini yang bisa mendaftar menjadi calon mahasiwa FIKOM.
Untuk mahasiswa yang mendaftar melalui jalur KIP, kita pisahkan ruang kelasnya mulai dari smester I hingga semester II guna untuk memonitoring kegiatan siswa terkait nilai, kehadiran dan lainnya, ucapnya.
Lebih lanjut, Rezeky memaparkan bahwa Universitas Prof DR.Moestopo (Beragama) bisa menerima hingga 80% calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur KIP, dan nantinya calon mahasiswa bila sudah dinyatakan lulus dan diterima melalui system, pihak kampus akan meminta surat pernyataan dari orangtua untuk anaknya yang mendaftar melalui jalur KIP, hal tersebut guna untuk mematuhi peraturan ketentuan yang berlaku terkait mahasiswa yang menggunakan KIP.
Diketahui, Universitas Prof DR.Moestopo mempunyai gagasan untuk bisa menerima mahasiswa baru melalui jalur KIP dan pertama kali mendapatkan jalur KIP dari salahsatu Dewan Komisi 10 di DPR RI dan juga karena banyaknya antusias atau permintaan dari masyarakat, tegasnya.
Penulis : Wahyudin
Editor : Harun.