oleh

Dikerjakan PT Putra Sanggul Mas, Proyek Trotoar Gondangdia Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

SKI | Jakarta – Pekerjaan konstruksi paket 2 pembangunan / peningkatan trotoar dan bangunan pelengkap jalan, yang berlokasi di Jl. Yusuf Adiwinata dan Jln. Cokroaminoto, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat menjadi sorotan karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Pegiat anti korupsi, Ketua LSM / NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), Kampanye menyebut, ada dugaan pengurangan volume.

“Ada dugaan pengurangan volume oleh pelaksana, tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan kontrak,” ujar Kampanye kepada wartawan saat berada di Lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

Sesuai data dan informasi, paket dengan kode RUP 52139745 dikerjakan oleh penyedia pelaksana PT. Putra Sanggul Mas.

Berdasarkan investigasi NGO Jalak, ditemukan dugaan penyimpangan. Diantaranya, pekerjaan trotoar dengan beton K-250 dekoratif / stamp congrete dan pekerjaan trotoar beton diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan volume.

Kemudian, pekerjaan tutup mahole bahan besi pelat finishing trotoar diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan volume. Pekerjaan pipa PVC diameter 4, pekerjaan kotak mulut air beton precast K-300 tanpa tutup Uk. 54X33.5x25cm.

Lalu, pekerjaan kansteen precast 18/22-25-60 K-300, pekerjaan gutter beton precast uk 21×40 cm juga diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Dok; SKI

Pekerjaan kasteen precast 12/15-30-40 K-300 dan pekerjaan pipa PVC diameter 10 inchi juga ditemukan dugaan dikerjakan tidak sesuai volume tertuang dalam kontrak.
Ketebalan beton trotoar diduga dikerjakan rata-rata hanya 5-8 cm.

Kampanye pun mendesak Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat, Muhammad Soleh, melakukan penelitian ke lapangan dan menunda serah terima pekerjaan.

Ia juga menyarankan agar kasudin jangan hanya duduk di kursi empuk menerima laporan bawahan.

“Kasudin (Muhammad Soleh) harus melakukan penelitian pekerjaan di lapangan. Jangan hanya duduk di kursi empuk terima laporan bawahan, lakukan admnistrasi berjalan,” tegas Kampanye.

Kampanye juga mendesak kasudin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan pengawasan melekat di jajaran Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasj Jakarta Pusat, harus tegas menindak penyedia nakal.

“Kasudin teliti pekerjaan di lapangan. Apabila temuan ini benar adanya, segera beri sanksi tegas dan ajukan penyedia ke daftar hitam. Jangan pakai lagi istilah jaman bahola yang menyebut, sesuai bobot dan volume pekerjaan yang akan dibayar,” pungkas Kampanye.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan volume, Kasudin Muhammad Soleh belum berhasil ditemui wartawan di kantornya. (Sahala T P).

News Feed