oleh

Onwer WBS Pernah Dipidana,Ternyata ASN Kemenag Lotim

SKI | Lotim – Owner WBS Nusantara Group yang saat ini sedang lagi viral di media sosial maupun publik menjual kosmetik mengandung kimia dan mercury ternyata guru ASN di lingkup Kementerian Agama Lotim.

Selain itu owner WBS itu juga pernah terjerat kasus hukum tahun 2024 lalu dalam kasus menjual alat kosmetik jenis parfum.Dengan diputus bersalah dan menjalani hukuman.

” Iya memang tahun 2024 lalu pernah terjerat kasus hukum dalam penjualan kosmetik jenis parfum dengan telah menjalani dan itu sudah selesai,” kata Owner WBS Nusantara Group,M.Ali Nusantara kepada awak media.

Sementara sejumlah aktivis dan LSM terus menyoroti masalah wbs menjual alat kosmetik berbahaya kepada masyarakat.Bahkan sampai meminta agar pihak Kemenag Lotim untuk memberikan sangsi tegas kepada owner WBS yang juga berprofesi sebagai ASN.

” Aduh masak ASN jual kosmetik berbahaya kan ini tidak benar harus diberikan sangsi berat ini,” kata sejumlah aktivis dan LSM.

Sementara Kepala Wilayah Kemenag Lotim H.Zamroni saat dikonfirmasi mengaku dirinya masih rapat dulu.

” Saya masih ada acara dulu,” terangnya. (Sul)

News Feed