SKI | Pati – Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati – Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Rencana aksi itu awalnya muncul sebagai reaksi atas kebijakan Bupati Pati Bpk. Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Penolakan terhadap kebijakan itu pun disuarakan oleh sejumlah pihak. Salah satu yang menolak adalah sejumlah warga yang terhimpun dalam Masyarakat Pati Bersatu. Kelompok inilah yang merencanakan aksi pada Rabu ini.
”Enggak apa-apa kalau (Pemerintah) menaikkan pajak, tetapi kalau 250 persen itu tidak masuk akal. Ini memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein (29), Rabu (6/8/2025).
Sejak Jumat (1/8/2025), Masyarakat Pati Bersatu membuka posko penerimaan bantuan di depan kantor Bupati Pati. Beragam jenis bantuan pun mengalir ke posko itu. Namun, pada Selasa (5/8/2025), sempat terjadi keributan antara warga dan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati dan petugas satuan polisi pamong praja yang meminta agar posko dipindah.
Sudewo juga sempat membuat pernyataan yang menyebut dirinya tak gentar dengan rencana demonstrasi itu.
”Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” katanya dalam video yang viral di media sosial.
Setelah video pernyataannya yang dinilai menantang warga viral, Sudewo akhirnya meminta maaf.
”Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang (Masak rakyatku kutantang). Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Sudewo mengatakan, kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu merupakan kenaikan maksimal dan tidak berlaku untuk semua tanah dan bangunan. Menurut dia, masih banyak tanah dan bangunan di Pati dengan kenaikan PBB-P2 di bawah 100 persen, bahkan di bawah 50 persen.
Sudewo menyebut, pajak merupakan sumber utama pendapatan untuk pembangunan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, katanya, kenaikan pajak harus dilakukan setiap tiga tahun sekali atau bahkan lebih.
Namun, selama 14 tahun terakhir, kenaikan pajak itu tidak pernah diberlakukan di Pati. Oleh karena itu, kenaikan hingga 250 persen itu merupakan dampak dari tidak adanya kenaikan selama belasan tahun.
Selain itu, Sudewo menyatakan, kenaikan pajak hingga 250 persen itu dilakukan karena pendapatan asli daerah (PAD) Pati sangat kecil. Dia menuturkan, jumlah PAD Pati hanya sekitar 14,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten itu. Dengan persentase PAD di bawah 25 persen, pembangunan dinilai sulit dilakukan.
Sesudah polemik mengenai kenaikan PBB-P2 itu bergulir, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan itu. Dia menyebut, Pemkab Pati juga akan mengembalikan uang sisa dari warga yang sudah telanjur membayar pajak itu.
Sudewo menuturkan, pembatalan dilakukan setelah mencermati perkembangan situasi di wilayahnya. Dia juga mengaku mempertimbangkan masukan dari warga, tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Jateng, serta pemerintah pusat.
“Saya sampaikan, berarti pembayaran PBB P2-nya akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada 2024. Dan, bagi yang sudah telanjur membayar maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah, yang akan diatur teknisnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan oleh kepala desa,” kata Sudewo dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sudewo, pembatalan kenaikan itu bakal berdampak pada pembatalan sejumlah proyek di Pati, misalnya pembangunan jalan yang diusulkan sejumlah kepala desa. Proyek lain yang juga dibatalkan adalah perbaikan RSUD RAA Soewondo dan penataan Alun-alun Pati.
Walaupun kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen sudah dibatalkan, masyarakat Pati tetap bakal berunjuk rasa pada Rabu ini. Tuntutan massa aksi itu pun bukan lagi soal kenaikan pajak. Dalam demonstrasi di depan kantor Bupati Pati itu, mereka bakal meminta Sudewo mundur.
”Tuntutan kami untuk aksi besok adalah lengserkan Sudewo. Masyarakat sudah enggak butuh pemimpin yang arogan, semena-mena. Masyarakat pengin punya pemimpin yang bisa menyejahterakan masyarakat, memikirkan masyarakat,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein (29), Selasa (12/8/2025).
Husein menyebut, unjuk rasa yang direncanakan dimulai pukul 08.00 itu diperkirakan bakal diikuti sekitar 100.000 warga Pati.
”Kami ingin agar aksi damai, jangan sampai dikotori. Pati harus bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi mengatakan, kepolisian menerjunkan 2.781 personel gabungan dari 14 polres di Jateng, TNI, dan satpol PP untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Dia menyebut, jalan di sekitar kantor Bupati Pati kemungkinan akan ditutup untuk semua jenis kendaraan saat aksi berlangsung.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati meminta sekolah-sekolah yang terletak di kawasan Pati Kota untuk melakukan pembelajaran secara daring. Total ada 22 sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP yang akan melaksanakan pembelajaran daring pada Rabu. pungkas. (Yana)