oleh

Kado untuk masyarakat dalam 1 tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

SKI Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil ( CPO ) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementrian Keuangan di gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, jakarta, pada Senin Oktober 2025.Presiden Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum untuk menggunakan hati nurani saat bekerja dan tidak berlaku pilih kasih dalam menegakkan hukum. Ia menekankan pentingnya membela dan membantu rakyat kecil, serta mengutuk praktik jaksa yang mencari-cari kesalahan dan menzolimi mereka.Dalam acara penyerahan uang sitaan korupsi, Prabowo menyatakan bahwa dirinya sering menerima laporan tentang praktik tidak benar yang dilakukan jaksa, seperti kasus anak kecil yang mencuri ayam dan ibu yang ditangkap karena mencuri pohon. Ia mengimbau agar jaksa tidak bermain-main dengan perkara, terutama terhadap rakyat kecil.Prabowo juga menekankan prinsip “tidak tumpul ke atas tajam ke bawah” dalam penegakan hukum, yang berarti bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih baik dan berkeadilan.Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara menyaksikan penyerahan uang antara Kejaksaan Agung dengan Kementrian Keuangan ( terlampir ) merupakan wujud nyata keseriusan bapak Presiden beserta jajaran dan kado 1 tahun untuk masyarakat Indonesia, ujar Rizkan Harahap ( pemerhati masyarakat kecil )

(red/rzn)

News Feed