SKI | Lotim – Anggota Polres Lombok Timur dan Polisi Pamong Praja Lombok Timur melakukan razia cafe dan lapak-lapak penjual minuman keras di kawasan pantai Labuhan Haji dan Suryawangi,Sabtu malam (25/10).
Sekitar 10 lokasi tempat dilakukan razia dengan menemukan miras untuk kemudian langsung dibawa dan proses sesuai aturan yang ada.
Hal ini dibenarkan Kasi Ketertiban Umum Kecamatan Labuhan Haji Akmal Moestafa saat dikonfirmasi.
” Memang benar kita lakukan razia di 10 titik,” tegasnya.
Ia mengatakan kita sudah memberikan himbauan sebelumnya apakah sudah diindahkan ataukah tidak.Tapi dalam kenyataan dilapangan masih ditemukan ada yang menjual miras.
” Himbauan sudah kita lakukan tapi masih saja menjual miras,” ujarnya.
Akmal menambahkan Pol.PP kabupaten yang ikut turun juga langsung menyisir lokasi dan melakukan penggeledahan tempat pedagang menyembunyikan miras.
” Yang kedapatan menjual miras langsung dibawa ke kantor Pol.PP,” tandasnya. (Sul)












