oleh

Aroma KKN Rehab Kantor SDA Jakpus, NGO Jalak Desak Inspektorat Periksa Oknum Pejabat

SKI, Jakarta | Inspektorat didesak memeriksa oknum pejabat terkait proyek Rehabilitasi Ruang Kantor di Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Pusat TA 2025.

Pasalnya, ada aroma atau dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengerjaan proyek yang berokasi di Blok D Lt 7 Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang 1 No. 1, Gambir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber, inisial TG, proyek diduga dikejakan oleh keluarga pejabat Suku Dinas SDA Jakarta Pusat.

Senada dengan TG, salah satu pekerja proyek, SF, yang setiap hari berada di lokasi proyek, mengatakan bahwa proyek dikerjakan oleh keluarga sang oknum pejabat Suku Dinas SDA Jakarta Pusat dengan memakai bendera perusahaan PT. Nata Bangun Prima.

Kuat dugaan, pengerjaan proyek hanya pinjam bendera. Untuk semua pengerjaannya dikerjakan orang dalam dan keluarga oknum pejabat. Perusahaan hanya menerima fee.

Dugaan KKN sudah terlihat dari awal pengerjaan proyek. Papan proyek kegiatan tidak terlihat hingga pengerjaan proyek hampir rampung.

Begitu papan proyek dipasang, justru menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, tidak dicantumkan besaran anggaran dan tanggal kontak. Anehnya, dianggap bisa, tidak ada teguran dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan tenaga ahli konsultan pengawas dari CV. Tiga Saudara.

“Kelihatan sekali KKN nya,” bisik-bisik sejumlah wartawan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Kordinator hukum dan investigasi LSM/ NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) M Syahroni mengaku geram dengan ulah oknum pejabat Suku Dinas SDA Jakarta Pusat.

Syahroni mengku sedang melakukan investigasi dan mengumpulkan data terkait dugaan KKN pada proyek untuk dilaporkan. “Kami sedang melakukan pengumpulan data,” ungkap Syahrony, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya bakal melaporkan temuan dan mendesak Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk memeriksa para pihak terkait.

Selain inspektorat, lanjutnya, pihaknya sudah konsultasi dengan aparat penegak hukum (APH). “Sehingga inspektorat dan APH kelak bisa bersinergi melakukan pemeriksaan terhadap Kasudin dan oknum ASN lainnya di Suku Dinas SDA Kota Adm Jakarta Pusat,” jelasnya.

Penelusuran awak media dari situs lpjk.pu.go.id/laporan-lpjk diketahui bahwa PT. Nata Bangun Prima masuk kualifikasi usaha menengah dengan alokasi nilai pagu anggaran di atas Rp15 Miliar.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terkait dengan pemaketan pengadaan barang jasa konstruksi disebutkan, nilai pagu anggaran sampai dengan Rp.15 milyar dialokasikan hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil.

Sementara,sesuai data rencana umum pengadaan (RUP), pagu anggaran paket Proyek Rehabilitasi Kantor Suku Dinas SDA Jakarta Pusat 2025, hanya Rp.1.938.462.359.

Seharusnya, dengan anggaran sebesar Rp.1.938.462.359, paket proyek dikerjakan oleh perusahaan dengan kualifikasi kecil.

“Penunjukan dan penetapan PT. Nata Bangun Prima sebagai pelaksana rehab ruang kantor Sudin SDA Jakarta Pusat layak dipertanyakan karena diduga kental berbau KKN dan layak ditelusuri lebih dalam,” pungkas Syahroni.

Ketika akan dikonfirmasi, Kasi Pemeliharaan Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati tidak berkenaan menjawab. Kepala Suku Dinas Adrian Mara Maulana juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi terkait dugaan KKN proyek. Dicoba ditemui di kantornya, ia juga belum berkenan menerima wartawan. (Sahala).

News Feed