SKI Cibinong | Rudy Susmanto bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, melaksanakan monitoring terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut juga membahas langkah strategis penanganan sampah pada masa transisi 2026–2028, termasuk upaya pemulihan lahan melalui penghijauan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan krusial yang harus ditangani secara sistematis, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” ujarnya.
Adapun langkah-langkah yang dipersiapkan meliputi pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui metode controlled landfill, serta persiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan pemulihan lahan seluas 40 hektare melalui penutupan tanah, penanaman vegetasi, dan penggunaan geomembran pada lahan baru.Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar seluruh program penanganan sampah dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)









