SKI|Sukabumi-Masih sangat terasa dampak Covid-19 yang dialami masyarakat global, terutama butuh perjuangan besar dirasakan oleh para pengusaha lokal maupun asing dalam mempertahankan usaha saat ini, selain para pengusaha harus berjuang mempertahankan usahanya hal ini juga termasuk bagaimana caranya menjaga kesehatan seluruh karyawan saat pandemi ini.
Hal ini dilakukan oleh perusahaan Garmen PT. Dasan Pan Pacific Indonesia yang selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di pabrik yang berlokasi disekitar Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.
HRD Manajer PT. Dasan Pan Pacific Indonesia, Maksimus Takake saat ditemui media menyampaikan bahwa perusahaan disaat pandemi ini berupaya ikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan. Ia menyampaikan bahwa PT Dasan Pan Pacific Indonesia ini adalah perusahaan yang bergerak dibidang usaha Garmen Korea dengan jumlah karyawan 4000-an, sehingga perlu sekali mematuhi prokes Covid-19.
“Seperti hari ini, ada acara pertemuan antara pihak Pemerintah Desa Bojonglongok dengan PT Dasan Pan Pacific Indonesia yang diwakili oleh Corporate Lawyer kami. Maka perusahaan wajib melakukan tes swab antigen sebelum pertemuan dimulai sehingga para tamu perusahaan dan kami yang hadir juga dipastikan sehat. Ini semua demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” ujar Maksi sapaan akrabnya itu, (19/06/2021).
Ditempat yang sama, tim Corporate Lawyer PT. Dasan Pan Pacific Indonesia, Bayu T Saputro, S.H, dari Kantor Hukum Bahtera Law Office Consultant yang mana Kantor Pengacara ini sering menangani permasalahan tenaga kerja dan legal perusahaan membenarkan hal tesebut (Tes swab antigen, red).
“Kami tadi datang dengan rekan tim pengacara perusahaan ke pabrik dan langsung dilakukan pemeriksaan sesuai Protokol Covid-19. Termasuk kami juga ikut tes swab antigen dari Klinik Altha Medika yang disediakan pihak pabrik. Tadi pagi kami datang bersama rekan Advokat Bahtera, beliau punya hasil tes swabnya negatif, lalu saya, Amir Chotib, serta Rekan Tim Pak Saut Jhonwart Pasaribu semuanya juga hasil tes swab antigennya negatif,” ungkap Bayu.
“Termasuk dari Pihak Pemdes Bojonglongok tadi yang datang Pak Kades nya, yaitu Dimdim Syaripudin, Pak Dahlan, Pak Ahmad Rifai dan beberapa orang lagi lainnya tadi telah dilakukan tes swab antigen hasilnya negatif, sehingga semua yang hadir sekitar 9 orang dapat memulai pertemuan di lingkungan pabrik dengan baik dan hasilnya berjalan dengan baik,” sambung Bayu.
Masih ditempat yang sama, Bahtera Gurning yang sering disapa Advokat Bahtera selaku Pengacara atau Lawyer Perusahaan dan aktif sebagai Pengurusan Koordinator Bidang Advokasi DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, juga Pengurus Bidang Advokasi DPP Apindo Jabar, Koordinator Hubungan Industrial Peradi RBA DPC Kota Bogor dan Koordinator Bidang Advokasi HRD Associate Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang ikuti prokes diperusahaanya.
“Seperti PT. Dasan Pan Pacific Indonesia ini, dalam menjaga prokes Covid-19 sangat baik. Karena disaat pandemi seperti sekarang ini tidaklah mudah dalam mempertahankan usaha dan menjaga kesehatan para karyawannya,” ujar Bahtera Gurning.
Bahtera juga mengapresiasi kepatuhan para karyawan PT. Dasan Pan Pacific Indonesia yang telah mengerti dan berupaya melaksanakan protokol Covid-19.
“Semoga pandemi dapat berlalu, semoga program vaksin berjalan lancar dan pemulihan ekonomi kembali stabil,” pungkas Bahtera. (UT)