SKI | JAKPUS – 3 (tiga) Orang, Warga Kab. Indramayu – Jawa Barat (Jabar), melakukan aksi mogok makan di Depan Kantor Pusat PT. Pertamina yang berdomisili di Jl. Medan Merdeka Timur, No. A1 RT.2/RW.1 Gambir Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat – DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dan 3 Orang tersebut dari Aksi Form Pelestarian Lingkungan Hidup Indramayu (F- Pelangi), Mereka, pasalnya, memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (Bpk. Jokowi) untuk menindak dan memberikan sanksi kepada Management PT. Pertamina EP Asset 3 (sekarang Pertamina EP Zona 7), meminta kepada PT. Pertamina EP Asset 3 (Pertamina EP Zona 7) untuk memulihkan Ekosistem Laut yang telah dirusak dengan membuang ribuan barrel perhari air terproduksi yang tercampur Crude Oil Limba, meminta kepada pihak PT. Pertamina EP Asset 3 untuk memberikan ganti rugi kepada Masyarakat Pesisir (Nelayan kecil dan Petani Tambak) yang selama puluhan tahun, Sumber Daya Alamnya yelah dicekoki Limbah B3 hingga hancurnya Ekosistem Laut dimana sebagai tumpuan penghasi penghidupan ekonominya, dan PT. Pertamina EP Asset 3 untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Warga Masyarakat Indramayu khususnya Warga Pesisir,” tegas Aksi mogok makan.
PT. Pertamina (Persero) sesuai dengan Undang-undang no. 8 tahun 1971 adalah salah satu BUMN yang ditugasi Pemerintah untuk melaksanakan Pengusahaan Minyak dan Gas dalam menggenjot ketahanan Energi Nasional dengan memperoleh hasil yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran Rakyat dan Negara.
Di Kab. Indramayu – Jabar, salah satu Daerah penghasil Minyak dan Gas yang lumayan banyak serta Lokasi Kilang Minyak andalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih dari 300 titik sumur Minyak dan Gas baik di Daratan maupun Laut. (Yana BS)