ALIANSI PEMUDA CINTA INDONESIA“Mendukung Kinerja KPU Tuntaskan PEMILU 2019”

SKI, Jakarta – Satu tahun setelah Proses Pemilihan Umum tahun 1999, Pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No. 4 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU No 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, berjalannya waktu UU No. 4 tahun 2000 di ubah dengan UU No.17 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Hal pokok yang sangat mendasar dari perubahan tersebut adalah Penyelenggara Pemilihan Umum di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengedepankan Independen dan Netralitas serta Nonpartisan.

Independen, Netral serta Nonpartisan inilah yang menjadi Label baru yang di sandang oleh KPU. Pembentukan KPU tidak terlepas dari Aktivitas di masa lalu yaitu pada tahun 1999, dimana pada tahun tersebut KPU beranggotakan para Fungsionaris Partai Politik Peserta Pemilu. Dalam perjalanan KPU saat itu dilohat dengan jelas bahwa arus politim begitu besar yang di mainkan oleh fungsionaris partai peserta pemilu.

Kenyetaan ini tentu sangat tidak mengembirakan dilihat dari sudut pengembangan citra dan perkembangan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
KPU adalah Lembaga yang bersifat NASIONAL, tetap dan mandiri. Dimana hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 serta UU Pemillu itu sendiri, KPU harus mampu menyelenggarakan pemilu dengan tetap mengedepankan pencapaian asas-asas Umum Penyelenggara Pemilu yaitu, bebas, jujur adil dan bermartabat.

Untuk mendukung tercapainya sasran tersebut, KPU berkewajiban untuk melaksanakan dan mentaati hukum serta peraturan yang ada di Indonesia, melaksanakan tugas aadengan jujur dan adil serta dukungan moril dari masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan peryataan di atas maka kami dari Aliansi Pemuda Cinta Tanah Air ingin mengajak segenap Masyarakat Indonesia dari sabang sampai dengan Merauke agar mendukung KPU dlam Pemilu 2019 in.
Pasca Pemilu 2019 kondisi atau situasi Poitik semakin Memanas dimana terdapat sekelompok elite Politikus yang selalu menggaungkan People Power, hal tersebut di gaungkan akibat tidak ada netralitas KPU dalam menjalanakn PEMILU 2019, padahal dari hasil Survei (Charta Politika) mengatakan bahwa terdapat 80% Masyarakat Indonesia mengaku yakin terhadap KPU dalam menjalankan Pemilihan Umum 2019.

Maka dari itu dalam kesempatan ini kami Aliansi pemuda cinta indonesia kembali ingin mengajak seluruh element Masyarakat untuk sama-sama menjaga keharmonisan serta keamanan baik tingkat daerah maupun Nasional. Kami berharap masyarakat tidak mudah di profokasi sehingga melakukan hal-hal yang tidak baik dan melanggar hukum. Marilah kita semua bersama-sama mendukung KPU untuk menyelesaikan PEMILU 2019.

Dari Pernyataan di atas adapun tuntutan Kami sebagai Berikut :

1. Mendukung KPU RI Tuntaskaan PEMILU 2019.

2. Tolak segala ancaman dan Delegetimasi terhadap Penyelemggara Pemilu.

3. KPU RI harus berani menyatakan diri Netral, tidak curang dan melakukan Intervensi

4. KPU RI harus menyatakan sikap di depan Median bahwa yang di tuduhkan dalam pelaksanaan Pemilu terstruktur, sistematis dan masif tidak benar adanya.

Aliansi Pemuda Cinta Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan.

Komentar