SKI l Lombok Timur-Aliansi Pemuda Se-Lombok Timur mempersoalkan bantuan dana hibah untuk pengurus DPD KNPI Lotim kubu Habiburraman dan Salman Hafis tahun 2021 dari Pemkab Lotim. Dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Pasalnya dana tersebut dinilai tidak ada tranparansi dan keterbukaan dalam penggunaannya.Maka tentunya dari aliansi Pemuda se-Lotim akan minta pertanggungjawaban penggunaan di aparat penegak hukum (APH) nantinya agar menjadi jelas.
Demikian dikatakan Koordinator Umum Aliansi Pemuda se-Lotim,Sayadi dalam hearing yang berlangsung di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lotim,Senin (14|2).
” Kita persoalan dana bantuan untuk KNPI kubu Habib dan Salman,bahkan kami akan mengadili mereka nantinya di APH agar menjadi jelas,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kadispora Lotim,drg.Asrul Sani, Sekdis,dr.Kurnia Akmal, Kepala Bidang Pemuda, Saepuddin Zuhri dan anggota Aliansi Pemuda se-Lotim.
Menurutnya,dari dua kubu KNPI yakni Taufik Hidayat dan Habiburahman,dimana yang paling banyak persoalan yakni kubu Habib karena tidak ada tranpransi dalam penggunaan anggaran,sedangkan kalau kubu Taufik tidak ada persoalan.
Begitu juga kubu Habib menggelar kegiatan di empat titik dengan masing-masing anggaran satu titik sebesar Rp 15 juta. Sehingga kalau dijumlahkan semuanya sebesar Rp 60 juta yang empat titik.
” Lalu yang kita pertanyakan kemana arah sisa anggaran sebesar Rp 90 juta dari bantuan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu tambah Sayadi, pihaknya sering mempertanyakan kepada Ketua KNPI Lotim kubu Habib,akan tapi justru saling lempar dengan Sekretaris dan bendaharanya.
” Aneh masak seorang Ketua tidak tahu masalah keuangan organisasi yang dipimpinnya,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Korlap Aliansi Pemuda se-Lotim, Rohman Ropiki mengatakan meminta kepada Dispora untuk menyelesaikan persoalan bantuan dana KNPI Lotim terutama kubunya Habib.
” Masak kami ajukan proposal bantuan mau dikasih Rp 5 juta dengan catatan dipotong Rp 1 juta dari bantuan,makanya kami menolak,” kata Ropiki.
Kemudian,Ilham Jauhari mengaku heran dengan kegiatan KNPI kubunya Habib,dimana anggaran yang digunakan tahun 2021,akan tapi sampai bulan Februari 2022 belum habis digunakan,sehingga bagaimana pertanggungjawabannya.
” Harusnya kalau anggaran 2021 kegiatannya dilaksanakan tahun 2021,bukan 2022 seperti yang terjadi,” tegasnya seraya meminta agar Dispora Lotim memblokir anggaran KNPI tahun 2022 sebelum persoalannya tuntas.
Menanggapi hal tersebut,Kepala Dispora Lotim,drg Asrul Sani mengatakan pencairan bantuan bagi KNPI sebesar Rp 500 juta tahun 2021 dilakukan dalam dua termin yakni bulan Agustus dan Desember 2021.
Kemudian pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran tersebut harus dilaporkan kepada kami sebelum ada dilakukan pemeriksaan oleh BPK nantinya.
” Semua penggunaan bantuan dana KNPI harus dilaporkan sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Dispora Lotim,dr.Kurnia Akmal mengatakan LPJ harus lengkap dalam pemeriksaan BPK sedangkan kalau ada persoalan tentunya akan ada penelusuran yang panjang.
Namun begitu persoalan yang terjadi di KNPI merupakan dinamika dalam berorganisasi yang harus dibangun bersama antara pengurus dengan semua OKP yang masuk didalamnya.
” Pertanggungjawaban pengurus akan dipertanyakan dalam LPJ saat musyawarah nantinya,” tutur Akmal.
Sementara Kabid Pemuda Dispora Lotim,Saefuddin Zuhri mengatakan kalau pemeriksaan BPK akan dilakukan awal Maret sedangkan kubu Habib sampai saat ini belum menyerahkan SPJ-nya sehingga tentunya terus kami desak.
” Kubu Habib belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada kami,” tegasnya.
Saefuddin Zuhri menambahkan pihaknya akan mengagendakan pertemuan antara pihak kubu Habib dengan aliansi pemuda Se-Lotim dalam rangka menindaklanjuti hasil hearing ini.
” Minggu depan kami akan pertemuan kubu Habib dengan Aliansi Pemuda Se-Lotim,” tandasnya.(Sam).