oleh

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Bersama Satgas PPKM Darurat Giat Melaksanakan Himbauan Terhadap Para Pemilik Usaha

SKI | INDRAMAYU – Senin siang 06 Juli 2021 sekitar pukul 08.30 WIB s/d Selesai dalam pelaksanaan himbauan kepada para Pengusaha Rumah/Warung Makan, Cafe/Resto dan yang lainya yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya – Polres Indramayu.

Petugas Pelaksana yang dilaksanakan oleh H. Sopari selaku Ketua Posko PPKM Darurat, Sdr. Sudirman, dan Tarudin selaku Anggota PPKM, serta Bripka Iman. S selaku Babinkamtibmas Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu yang melaksanakan kegiatan PPKM Darurat berupa Himbauan kepada para Pemilik Usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta aturan-aturan yg diberlakukan selama PPKM Darurat, Jam Operasional sampai dengan Pkl.20.00 WIB.

Begitupula terhadap Konsumen dapat membeli makanan (kebutuhan pokok) dengan cara dibungkus (dilarang makan di tempat),” yegas Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggota Bhabinkamtibmasnya.

Salah satu himbauan kepada Pemilik Usaha Cafe sembari menempelkan surat edaran atau peraturan selama PPKM Darurat berlaku. (Yana BS)