oleh

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Giat Posko PPKM Level 2, Pendisiplinan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan PPKM Level 2 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, sekira pukul 10.30 WIB s/d. selesai, terhadap Warga Masyarakat Desa Temiyangsari, Senin (6/9/2021).

Menurut Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., pasalnya, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari Bripka Iman. S bersama gugus tugas Covid-19 Desa Temiyangsari guna pendisiplinan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bhabinkamtibmas yang dilakukanya, dengan membubarkan Warga, apabila keadaan atau yang menimbulkan kerumunan, sembari memberikan himbauan secara humanis kepada Warga, agar tetap mentaati aturan protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan oleh Pemerintah,” tuturnya.

Adanya kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kroya itu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, yang esensinya,

“Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 dari tgl 31 s/d 6 September 2021, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” paparnya.

Sembari membagikan Masker kepada Warga Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Warga Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Temiyangsari

Sedangkan himbauan yang Kami sampaiakan kepada Warga Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu, 5M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat,” jelasnya.

Dengan memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tambahnya. (Yana BS)