SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan patroli pengawasan terhadap Pemilik usaha seperti Pedagabg Kaki Lima (PKL) dan Pertokoan (Toko) dan kepada Warga dikeramaian dengan memberikan himbauan, di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu, yang dilakukan sekitar pukul 15.00 Wib, Rabu (22/9/2021).
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., yang diwakili oleh Anggota Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu bersama Anggota TNI serta Satpol PP Kec. Anjatan.
Didalam kegiatanya, Tim, menghimbau kepada Pemilik usaha Toko Alfamart, Indomart dan PKL, agar saat membuka usahanya dengan prokes yang ketat dan kepada Warga yang ketika berada dipertokoan, dan ditempat lainya yang masih suka berkerumun atau mengakibatkan keramaian masa, agar mentaati prokes sebagaimana mestinya prokes yang diterapkan,” ujar humanisnya.
Kendati demikian, diharapkan kepada Warga Pemilik usaha seperti, Cafe, Rumah/Warung makan, Pusat perbelanjaan/Minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes yang ketat dan kepada Pengunjung juga agar dapat taati prokes dengan cara 6M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melakukan Vaksin serta Membatasi Mobilitas kalau tidak penting,” tuturnya.
Melakukan pembinaan kepada Warga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” pungkasnya, Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)