oleh

Anggota Polsek Bongas Beri Himbauan Guna Mematuhi Prokes Kepada Warga Desa Cipaat Dikeramaian

SKI | INDRAMAYU – Sore menjelang malam sekira pukul 18.00 Wib s/d selesai, Warga Blok Tulangkacang Desa Cipaat Kec. Bongas Kab. Indramayu, ketika berada di Pasar Mingguan yang mengakhibatkan keramaian atau kerumunan massa, Senin (13/9/2021).

Disitulah, Anggota Polsek Bongas Brigadir Feri Aryanto, Brigadir Supriyadi dan Briptu Dio Muhaebi, yang melaksankan himbauan Kepada Warga dikeramaian, guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) antisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Anggota Polsek Bongas yang melaksanakan itu, kepada Warga yang sedang belanja kebutuhan pokok dan sehari-hari di Pasar Mingguan, Kami berikan himbauan, baik pengunjung maupun Pedagang Kaki Lima (PKL), Kepadanya, agar mentaati Prokes yang ketat guna menghindari penyebaran Virus Covid-19,” kata Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.

“Kami tak hentinya mengingatkan kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta embatasi Mobilitas.

Disisi lain Kami melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes, sembari membagikan Masker untuk Warga guna pencegahan penyebaran Vovid-19,” jelasnya.
 
Kendati demikian, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran Bupati Indramayu No 443/ 1896/ Org tgl 31 Agustus 2021 dan Permendagri No.39 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 2) ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas. Pungkas. (Yana BS)