oleh

Anggota Polsek Kroya Giat Himbau Warga Untuk Tidak Terjadi Potensi Keramaian di Wilayahnya, Masa PPKM Level 2

SKI | INDRAMAYU – Anggota Polsek Kroya Bripka Iman. S, yang melaksanakan himbauan terus ditingkatkan terhadap Warga Binaanya atau Warga Masyarakat Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu yang sedang berkerumun atau dikeramaian, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, diketahui sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, Selasa (31/8/2021).
 
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bahwasanya, diadakanya bentuk PPKM Level 2 tentang prokes Covid-19 kepada Warga Masyarakat agar tidak terjadi keramaian, Kami terus melakukan patroli pengawasan keliling Daerah Kec. Kroya, jika ada yang keterdapatan masih suka berkerumun, Saya lakukan untuk membubarkan diri dengan tertib secara humanis dengan memberikan edukasi pemahaman akan bahayanya Virus Covid-19″ katanya, melalui Anggotanya.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri no. 38 tahun 2021 tantang PPKM Level 2, guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya,” tuturnya.

Anggota, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” ujarnya.

Adanya kegiatan Personil Polsek Kroya itu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, yang esensinya, dan Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” paparnya.

Sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Wilayah Kec. Kroya.

Lebih lanjutnya, Warga Masyarakat Desa Temiyangsari – Kroya saat menerima himbauanya, memahami dan siap mendukung Peraturan Pemerintah yang sudah diterapkan ,” tukasnya. (Yana BS)