oleh

Anggota Polsek Kroya Giat Himbauan Untuk Tidak Terjadi Potensi Keramaian Warga Desa Sumbon

SKI | INDRAMAYU – Melalui Anggotanya Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., Aipda Iwan. S, yang melaksanakan himbauan dengan memberikan edukasi yang terus ditingkatkan terhadap Warga Binaanya atau Warga Masyarakat Desa Sumbon Kec. Kroya Kab. Indramayu, guna mematuhi protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat untuk tidak terjadi potensi Keramaian Warga atau kerumunan massa.
 
Sembari patroli pengawasan prokes, kepada Warga Masyarakat yang keterdapatan masih suka berkerumun, Saya menyuruhnya untuk membubarkan diri dengan tertib yang dilakukanya dengan humanis, hal itu, guna pendisiplinan prokes,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Hal itu pula, dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya,” tuturnya Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya.

Mereka, paslnya, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” ujarnya.

Lebih lanjutnya, Warga Masyarakat di Wilayah Desa Sumbon – Kroya saat menerima himbauanya, memahami dan siap mendukung Peraturan Pemerintah yang sudah diterapkan,” tandasnya. (Yana BS)