SKI | INDRAMAYU – Dua Anggota Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar yang melaksanakan kegiatan STRONG POINT Wiralodra di Wilayah Hukumnya (Wilkumnya), Aipda Iwan. S dan Bripka Yusuf, pada Selasa malam 22 Juni 2021, sekira pukul 19.00 WIB s/d selesai dilaksanakan.
Kegiatan STRONG POINT Wiralodra yang dilakukanya guna antisipasi C-3 (Curat, Curas dan Curanmor), dan guna cipta kondisi (cipkon) terhadap Warganya dan juga guna antisipasi gangguan Kamtibmas yang lainnya.
Titik STRONG POINT Patroli, Anggota Polsek Kroya menyasar ke Jl. Desa Kroya, Jl. Desa Sukamelang dan ke perkantoran atau pusat perbankan dan ke pertokoan yang ada di Wilayah Kec. Kroya serta melintasi sepanjang Jl. Kec. Kroya – Indramayu,” ujar Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggota patrolinya.
Selama Kegiatan berlangsung, Anggota melakukan Dialogis dengan Masyarakat. Dalam kesempatan itu, Anggota mengimbau Masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) 5M, melakukan Pendisiplinan dan melakukan Pembubaran Kerumunan Massa,” ungkapnya.
Sebagai upaya Pencegahan terjadinya Kriminalitas terhadap C-3, Anggota melakukan Pengawasan di Wilkum Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu.
“Stanby dilakukan di jalur Jl. Kec. Kroya dan Lokasi yang dianggap rawan Kamtibmas, hal tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap Warga Kabupaten Indramayu khususnya Warga Kec. Kroya,” pungkas. (Yana BS)