SKI | POLSEK PATROL – Dilaksanakan Patroli sekitar pukul 21.00 Wib s/d selesai, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar, route Patroli di Jl. Raya Desa Sukahaji Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, Senin malam (01/11/2021).
Anggota Polsek Patrol AIPTU Asep Darajat (Panit II Samapta) BRIPKA Didi. C (Bhabinkamtibmas) dan BRIGADIR Sugiyono (Ba Samapta) dan dengaan sasaran Warga Masyarakat Pedagang/Warung yang diduga menjual minuan keras (miras).
Alhasil ketika patroli dilaksanakan disebuah Warung yang diduga menjual Miras Anggota telah menyita 2 (dua) botol besar minuman beralkohol jenis bir besar merk anker dari Warung Sdr. Rb (40th) yang berjualan di Pinggir Jl. Raya dengan alamat Desa Sukahaji Kec. Patrol – Indramayu,” tutur Kapolsek Patrol KOMPOL Sunardi, S.H., M.H., Anggotanya. (Yana BS)