oleh

Anggota Polsek Sukra Giat PPKM Mikro Traccing dan Treatment Masyarakat Desa Sukra Wetan

SKI | INDRAMAYU – Rabu 30 Juni 2021, sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Dusun Kedungdawa Desa Sukra Wetan Kec. Sukra Kab. Indramayu. Anggota Polsek Sukra Bripka Didi Sunarya, SH yang melaksanakan giat PPKM Mikro dan rangkaian 3-T (3 Tahapan) bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Sukra Wetan Kec. Sukra Kab. Indramayu.

Didalam giat itu, Anggota menyampaikan adanya kegiatan Polsek Sukra dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dirinya menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosialisasikan secara masif Diberlakukannya PPKM Secara Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) selama 2 pekan berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro,” katanya.

Berharap, Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, dan Diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung.

Kapolsek Sukra IPTU Fathoni. M terhadap Anggotanya berpesan untuk menyampaikan himbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5-M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat,” tutur Kapolsek.

Selain itu, agar memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar, kepada Masyarakat agar selalu jaga pola hidup sehatnya. Pungkas. (Yana BS)