oleh

Anggota Reskrim Polsek Gabuswetan Melaksanakan Kring Serse Dengan Sasaran Pelaksanaan Patroli Ke Daerah Rawan Kamtibmas

SKI | INDRAMAYU – Kapolres Indramayu – Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif, melalui Anggota Polsek Gabuswetan BRIPKA Sutirno, S.H., dan BRIPKA Zaenal Arifin, yang di Komandoi oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., menegaskan, bahwa dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Lingkungan Polsek Gabuswetan Jajaran Polres Indramayu, Anggota Reskrim diturunkan untuk melaksanakan giat Kring Serse, kali ini dilakukan sekitar pukul 00.00 Wib, Jumat (31/12/2021).

Dituturkanya oleh Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Didi Wahyudi, lewat Personil Polsek Gabuswetan yang melakukan patroli Kring Serse, tujuan diterapkan kegiatan ini, dari satuan serse kriminal, secara langsung untuk turut serta memberikan dampak pelayanan hukum kepada Masyarakat secara cepat dan tepat, apabila terjadi gangguan pada jam-jam kecil saat Masyarakat sedang beristrahat malam menjelang pagi.

“Dengan adanya patroli kring serse ini maka 24 jam di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan Masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisian guna menjaga dan mewujudkan pelayanan kenyamanan di Lingkungan masing-masing Masyarakat,” ujarnya.

Hal ini juga untuk mendukung layanan pengaduan 110, dari Handphone (Hp)/Telpon Genggam Masyarakat, dimana cukup tekan 110 di Hp anda kemudian tekan OK maka akan terhubung dengan layanan Operator yang telah disiapkan.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke Operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti; kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lainya, serta pengaduan tentang penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan yang lainya juga.

Sehingga dihimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak Masyarakat yang membuat laporan bohong.

Lebih lanjutnya, Anggota Reskrim Polsek Gabuswetan melaksanakan Kring Serse dengan sasaran pelaksanaan Patroli ke Daerah yang terindikasi sering terjadi tindakan yang berpotensi menggangu keamanan Masyarakat.

Selain itu guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

“Kami juga menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Yana BS)