oleh

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polres Indramayu Bersama Kodim Menggelar KRYD

SKI | INDRAMAYU – Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616/Indramayu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamenwas Polres Indramayu Iptu Suprapto, S.H., didampingi Kanit Turjawali Ipda Deni Supriyana.

Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, pelaksanaan patroli khusunya di wilayah Kabupaten Indramayu ini merupakan penekanan atau perintah langsung dari bapak Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K.,M.H yang ditujukan untuk membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam memutus penyebaran Covid-19.

Adapun yang menjadi lokasi sasaran patroli kali ini, di Depan Pengadilan Indramayu, Bunderan Perahu, Alun-alun Indramayu, Taman Cimanuk, Perempatan Waiki, Sport Center dan Pasar Baru.

Dalam giat tersebut, Personel gabungan menghimbau para pedagang dan karyawan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427 / Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu,” katanya, Rabu (23/06/2021).

Selain itu, Personel melakukan himbauan kepada masyarakat yang ada di pusat keramaian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).

“Kami juga meminta kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas demi memutus penyebaran Covid- 19,” ungkap Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)