APH Desak Pemerintah Berikan Legalitas Juru Parkir

SKI l Mataram – Menindaklanjuti aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Mataram, APH mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas kepada para juru parkir liar sesuai atensi Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya desakan ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., berharap pemerintah bisa mengambil langkah tepat sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dari segi pajak dan retribusi.

“Karena ini terkait dengan Pendapatan Daerah dari segi pajak dan juga retribusi, kita mendorong pihak Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan agar mereka bisa diatur dan dibina,” tutur Kadek Adi setelah memberikan pembinaan terhadap para juru parkir, Senin lalu (21/6).

Terkait aksi premanisme yang diatur dalam Pasal 368 KUHP, mereka ikut menjadi sasaran karena melakukan penarikan parkir tanpa dasar aturan.

Hingga Senin lalu (21/6) ini sudah ada sebanyak 103 juru parkir yang kita amankan,” jelasnya.

Mereka diamankan dari sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penarikan parkir untuk Pendapatan pajak dan Retribusi Daerah. Titik-titik tersebut ada di kawasan pertokoan, pasar tradisional, dan terminal.

Sebagian besar dari mereka mengaku sudah pernah mengajukan izin ke Dinas, namun tidak juga mendapat tanggapan.

“Harapan terhadap Dinas Perhubungan dan Dispenda, agar masyarakat yang kami tindak ini dibantu untuk memenuhi kelengkapan baik itu surat tugas, SK atau kelengkapan yang lain,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara para juru parkir dibebankan wajib lapor selama 1 bulan dan tetap akan dipantau apakah mereka akan mengurus perijinan dengan dinas terkait atau tidak. Apabila masih melakukan penarikan tanpa dasar aturan, maka pihak Kepolisian tidak segan mengambil langkah hukum.

“Masyarakat diharap sadar dan aktif turut memberikan edukasi kepada para juru parkir dan para pemungut retribusi pasar ataupun warung untuk meminta karcis, bilamana diminta pungutan uang,” himbau Kadek Adi kepada masyarakat lewat awak media, disaksikan oleh Kasubag Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni.(Sofi)