oleh

Arogansi Oknum Pol.PP Di Lotim Terhadap Jurnalis, Organisasi Wartawan Mengecam,30 Advokad Siap Membela‎

SKI | NTB-Berbagai organisasi kewartawan maupun media di Nusa Tenggara Barat ikut mengecam dan mengutuk aksi arogansi oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Kabupaten Lotim dengan inisial SP atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan terhadap salah satu wartawan media online Lotim, M.Deni.

Dengan kejadiannya di kantor Bupati Lotim, Kamis (29|4). Diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lotim, Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) ,Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI),Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI),Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI),Media Independet Indonesia (MIO).

” Kami mengecam tindakan arogansi oknum anggota Pol.PP Lotim terhadap jurnalis yang terjadi di kantor Bupati Lotim,” kata Ketua DPC MIO Lotim, Salman Hafiz.

Begitu juga Ketua PWI Lotim, Ratna Dewi mengeluarkan pernyataan sikap yang sama terhadap tindakan arogansi oknum anggota Pol.PP Lotim.

” Tidak seharusnya oknum melakukan tindakan tersebut, sehingga tentu telah mencoreng nama institusi Pol.PP,” terangnya.

Sementara Ketua FJLT Lotim,Rusliadi dengan tegas mengutuk aksi arogansi oknum anggota Pol.PP terhadap teman jurnalis. Karena itu merupakan tindakan tidak terpuji.

” Kami mengutuk keras tindakan oknum anggota Pol.PP tersebut, karena tidak dibenarkan,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua FWMO Lotim, Syamsurrijal mengatakan tidak ada alasan oknum anggota Pol.PP melakukan tindakan kekerasan seperti,apalagi lokasinya di kantor Bupati Lotim.

” Kami Kecam keras terhadap ulah oknum anggota Pol.PP yang melakukan kekerasan terhadap salah satu jurnalis media online di Lotim,” tukasnya.

Sementara Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lotim, Kamaruzzaman menegaskan perbuatan itu seharusnya tidak boleh dilakukan, karena telah akibatnya mencoreng nama baik korps Praja wibawa Lotim.

” Bagaimana Pol.PP bisa jadi pengayom kalau ada oknumnya yang melakukan arogansi dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Kemudian Ketua Koordinator Advokat Indonesia Lotim,Eko Rahardi mengatakan untuk membela wartawan yang diperlakukan arogansi oleh oknum Pol.PP menyiapkan sebanyak 30 Advokad untuk mendampingi wartawan yang menjadi korban arogansi oknum Pol.PP.

” Ada sekitar 30 orang Advokad siap mendampingi wartawan yang menjadi korban arogansi oknum anggota Pol.PP tersebut,”tegasnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Lotim,HM.Juani Taofik angkat bicara dengan menyikapi insiden tersebut mengaku prihatin sekaligus memohon maaf kepada segenap insan pers di Lotim lebih khusus wartawan yang menjadi korban atas perlakuan kurang harmonis dari anggota Pol.PP Lotim.

Selain itu kami juga sudah mendirektif Kasat Pol.PP untuk mengambil langkah-langkah pembinaan sesuai dengan norma dan disiplin anggota Pol.PP.

” Atas kejadian itu saya selaku koordinator OPD di Pemkab Lotim untuk intropeksi diri serta mengambil langkah-langkah perbaikan,” tegasnya.

Selain itu,Sekda juga berterima kasih atas segala kritikan dari berbagai pihak dan kami jadikan sebagai langkah pembinaan personil khususnya dalam penegakan prokes covid-19 yang tegas namun tetap humanis.

” Atasnama institusi maupun pribadi memahon maaf kepada insan pers di Lotim dan semoga kaloborasi dan sinergitas antara kita dalam membangun daerah dan memcerdaskan bangsa di Lotim tetap terjalin,” pintanya.(Red)

Komentar