Assesment Eselon II Dilakukan, Sekda Lotim Belum Tahu Hasilnya

foto: Sekda Lotim, H.Rahman Farly

SKI – Lotim –  Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.Rahman Farly menegaskan semua pejabat yang menduduki posisi jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim dilakukan Assesment bertempat di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB.

Namun begitu dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai hasil dari Assesment tersebut. ” Semua pejabat yang menduduki posisi eselon II wajib mengikuti Assesment,terkecuali Sekda dan  mereka yang baru-baru dilantik tentu tidak mengikuti,” tegas Rahman Farly kepada wartawan.

Ia menjelaskan Assesment tersebut dilakukan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dari pejabat tersebut. Bahkan juga sebagai rujukan pimpinan dalam menentukan kebijakan untuk menempati pejabat dalam mengisi posisi nantinya.

Kerena ada diantara pejabat eselon II yang sudah 10 tahun menjabat tidak pernah melakukan Assesment.Sehingga tentunya mereka itu harus ikut sebagai perintah peraturan pemerintah No 11 tahun 2017.

” Hasil Assesment ini bisa menjadi rujukan dari Bupati dalam menempati seorang pejabat menduduki posisi di eselon II,” tandasnya.

Ditempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim,M.Khairi menegaskan kalau semua eselon II wajib mengikuti Assesment sebagaimana amanat PP No 11 tahun 2017.

Karena Assesment tersebut dilakukan setiap satu setengah tahun,apalagi diantara pejabat di Lotim ada yang tidak pernah melakukan Assesment tersebut. 

“Assesment itu bisa diibaratkan memperpanjang SIM,karena tidak melakukan Assesment maka masa berlaku SIM habis,” tegasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar