SKI Bogor | Pemerintah kembali mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang Senin (09/08/21).
Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan Menko Marves/Koordinator PPKM Jawa-Bali, atas arahan Presiden RI maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta (red)