Atasi Kekurangan Guru, Kepsek SDN 01 Pagi Pinang Ranti Jaktim Angkat Honorer

foto dok ski

SKI, Jakarta – Pengangkatan guru honor yang dilakukan Kepsek SDN 01 Pagi Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, Jamatun, S.Pd, dinilai banyak kalangan sebagai langkah tepat dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

Langkah tepat karena Jamatun tidak tinggal diam di saat sekolah yang dikepalainya kekurangan guru akibat ditinggalkan 3 guru yang pensiun per Januari 2019.

Namun sebelum mengangkat guru honor, kata Jamatun, pihaknya telah melaporkan ke dinas / sudin terkait pensiunnya 3 guru sekolah. Dan, katanya, akan mendapat 3 guru CPNS Tahun 2019. “Namun, sampai saat ini CPNS yang dijanjikan belum juga datang,” kata Kepsek, Rabu (10/4)

Maka, untuk mengisi kekosongan kelas, diterimalah guru yang baru lulus S1 PGSD. Itupun, katanya, dengan perjanjian tidak akan menggantungkan pekerjaannya pada sekolah. “Dan, siap mundur apabila CPNS telah datang,” ungkap Jamatun.

Kepsek mengungkapkan bahwa sekolah tidak pernah sepihak mengambil keputusan dalam pembinaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan. Selalu bekerjasama dengan Komite Sekolah yang berfungsi memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Dicontohkan, sumbangan sukarela saat pembagian raport adalah merupakan program Komite Sekolah bidang kerohanian untuk renovasi Mushola. Dan, sudah diserahkan ke pengurus Mushola untuk melanjutkan perbaikan Mushola.

Kepsek juga membantah menyuruh orang tua murid untuk membeli cat dan horden dalam rangka lomba kebersihan kelas. “Hanya merapikan kelas dan sifatnya kerja bakti oleh orang tua,” katanya.

Kemudian, lanjut jamatun, pembelian pot bunga dalam rangka akresitasi sekolah merupakan kemauan orang tua murid tanpa permintaan atau perintah darinya. Orang tua murid sukarela mengikuti pajangan pot yang dibuat sekolah di depan kantor.

Sementara untuk pembelian dispenser, Jamatun juga dengan tegas membantah tudingan yang menyebut bahwa dananya dipungut dari orang tua murid.

Dijelaskan, pembelian dispenser bermula dari adanya edaran Kementerian Kesehatan tentang himbauan pengurangan sampah plastik dan sterofoam. Pihak sekolah menindaklanjuti dengan meminta siswa membawa gelas atau botol yang dapat diisi ulang atau dicuci. Hal ini disambut antusias oleh orang tua. Dan, dimulai dengan cara menyisihkan uang jajan para siswa.

“Tidak ada pungutan di sekolah. Yang ada sumbangan sukarela dan tidak pernah ditentukan besaran sumbangan. Dan, tidak rutin waktunya,” ungkap Jamatun (Red SKI).

Komentar