SKI,LOTIM – Oknum Timses Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur mengambil kunci kantor Dewan Pendidikan Lombok Timur yang terletak di jalan TGKHM. Zainuddin Abdul Madjid atau samping kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim. Dengan mengatasnamakan perintah Bupati Lotim beberapa bulan yang lalu.
Sementara akibatnya Dewan Pendidikan Lombok Timur tidak lagi berkantor di tempat tersebut, setelah diambil kuncinya oleh oknum Timses tersebut. Melainkan ditempati oleh orang lain kantor Dewan Pendidikan Lotim tersebut, sehingga ini tentunya menjadi pertanyaan.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan Pendidikan Lotim,Karomi saat dikonfirmasi, Rabu (22/5). ” Memang betul kami tidak berkantor lagi Jalan TGKHM. Zainuddin Abdul Madjid setelah ada oknum Timses mengatasnamakan perintah Bupati Lotim untuk mengambil kunci kantor Dewan Pendidikan yang selama ini tempati,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya mempertanyakan kenapa setelah pergantian pimpinan di Lotim ini Dewan Pendidikan Lotim tidak diberikan berkantor di tempat tersebut, padahal kami menempati sudah lama semenjak kami mendapatkan SK Dewan Pendidikan Lotim.
Dengan diberikan hibah pinjam pakai atas kantor tersebut. Dalam rangka untuk menunjang kegiatan kami selaku dewan Pendidikan Lotim. Padahal kami masih memegang SK selaku Dewan Pendidikan Lotim sampai tahun 2022 dengan SK Bupati Lotim.
Namun dalam perjalanannya setelah pergantian Bupati dan Wakil Bupati Lotim lalu, datang oknum Timses ke kantor Dewan Pendidikan Lotim dengan meminta kunci kantor mengatasnamakan perintah Bupati Lotim. Kemudian pihaknya memberikan kunci tersebut.
” Semenjak diambil kuncinya kami tidak lagi berkantor di tempat itu, namun kami lihat ada orang lain yang menempati kantor Dewan Pendidikan tersebut,Namun kalau memang perintah Bupati kenapa gak ada secarik kertas surat yang dibawa oknum itu, kalau mengatasnamakan perintah Bupati,” ujar Karomi.
” Masak gara-gara bukan bagian dari Timses Bupati dan Wakil Bupati Lotim makanya kantor Dewan Pendidikan Lotim diambil, kok segitunya sih,” kata Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Lotim penuh tanya.
Pada kesempatan itu juga, Karomi mempertanyakan kenapa Pemkab Lotim mengatakan kalau lahan yang ditempati Dewan Pendidikan Lotim merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Padahal di plang itu sudah jelas-jelas terpampang kalau lahan dan bangunan itu milik Pemkab Lotim.
” Kok aneh sekali, Kalau memang bangunan dan lahan tempat kantor Dewan Pendidikan Lotim milik Pemprov NTB, kenapa Pemkab Lotim berani memasang plang milik Pemkab Lotim,”tukasnya.
Sementara ditempat terpisah Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset (BPKAD) Lotim, L.Mustiaref saat dikonfirmasi mengatakan kalau bangunan dan lahan tempat berkantor Dewan Pendidikan Lotim merupakan milik aset Pemerintah Provinsi. Sedangkan statusnya Pemkab Lotim hanya pinjam pakai saja belum diberikan Pemprov kepada Pemkab Lotim secara penuh.
Sehingga tentunya kemungkinan yang menempati bangunan itu ada orang dari Dinas PU Provinsi. ” Yang jelas Pemkab Lotim masih statusnya pinjam pakai di bangunan rumah dinas PU tersebut, karena milik Provinsi bukan Pemda Lotim, meskipun Pemda telah meminta untuk diberikan menjadi aset tapi belum diberikan,” tegasnya.
Penulis : Rizal
Komentar