oleh

Ba Personel Polsek Anjatan Giat Himbauan PPKM Mikro Cegah Claster Baru Covid-19 di Desa Anjatan Baru

SKI | INDRAMAYU – Pada Senin 21 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB s/d selesa Bhabinkamtibmas (Ba) Posko PPKM Mikro Desa Anjatan Baru Bripka Sri Yato melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Anjatan Baru Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, bahwa kegiatan Polsek Anjatan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 claster baru.

Ba menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara Mikro sampai ada pencabutan, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro, dan mengajak Perangkat Desa sampai tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur Ba melalui Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH.

“Menyampaikan kepada Masyarakat diberlakukannya PPKM berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung dan membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Anjatan Baru – Anjatan,” paparnya

Selain itu menghimbau juga menekan claster baru Covid-19, kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas), dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar. Pungkas Kapolsek Iptu Heriyanto, SH. (Yana BS)