SKI | INDRAMAYU – Pada Kamis 17 Juni 2021, sekira pukul 11.00 s/d selesai, Ba Posko PPKM Desa Sumbon Bripka Iwan Setiawan yang telah melaksanakan Kegiatan PPKM Mikro Covid-19 dalam bentuk giat penyemprotan disinfektan dan pembagian Masker Di Desa Sumbon dan Menghimbau harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada Warga Masyarakat Desa Sumbon Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat.
Bagi Masyarakat yang diberi kesempatan mengadakan acara, agar Prokes Covid-19, hal itu guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam kesempatanya Ba melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH, melaksanakan himbauan kepada Masyarakat Desa Sumbon untuk selalu Mencuci tangan, biasakan Memakai masker dan slalu Menjaga jarak agar tidak terpapar Virus Covid-19,” kata Kapolsek.
Sedangkan Struktur Posko PPKM Mikro Covid-19 Desa Sumbon yaitu, H. Tarjo (Kades/Kuwu Sumbon), Bripka Iwan Setiawan (Bhabinkamtibmas Desa Sumbon), Serma Tarjoni (Babinsa Desa Sumbon), Sdri. Anisa (Bidan Desa Sumbon) dan Perangkat/Pamong Desa Sumbon – Kroya,” tuturnya. (Yana BS)