oleh

Ba Polsek Anjatan Giat PPKM Mikro di Desa Anjatan Baru Sosialisasidan Edukasi Menyampaikan Himbauan Prokes

SKI | INDRAMAYU – Siang sekira pukul 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Desa Anjatan Baru Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Anjatan Baru Bripka Sri Yato melaksanakan sosialisasi dan edukasi giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Anjatan Baru, Sabtu (12/6/2021).

Ba Personel Polsek Anjatan, menyampaikan, bahwa kegiatan Polsek Anjatan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, antaranya, kepada Perangkat posko untuk terus mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)secara Mikro dari tgl 09 Maret s/d (sampai ada pencabutan) 2021. berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro, dan memberikan edukasi dengan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19,” paparnya Ba.

Merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada Masyarakat dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar selain itu, membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Anjatan Baru.

Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas Warga Masyarakat,” terang Ba melalui Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH. (Yana BS)