SKI | PATI — Pagi baru saja berjalan ketika suara cangkul dan palu mulai terdengar di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Minggu, 26 April 2026. Di salah satu sudut kampung, sejumlah anggota Satgas TMMD Reguler ke-128 bersama warga tampak sibuk mengerjakan pondasi rumah milik Dwi Adrian. Rumah lama yang rapuh telah dibongkar. Kini, pembangunan dimulai dari awal.
Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD kali ini menyasar enam unit rumah warga. Kondisinya hampir seragam: kayu lapuk, dinding retak, dan struktur bangunan yang tak lagi aman. Karena itu, pembongkaran total menjadi pilihan. Pembangunan ulang dilakukan agar rumah yang berdiri nantinya benar-benar layak dihuni.
Serka Pujianto, anggota Satgas TMMD, mengatakan pekerjaan diawali dari pondasi untuk memastikan kekuatan bangunan. Menurut dia, material lama tidak bisa lagi digunakan karena sudah rapuh. “Kami mulai dari nol supaya hasilnya lebih kokoh dan aman,” ujarnya di lokasi.
Di tengah aktivitas itu, Dwi Adrian tidak sekadar menjadi penerima manfaat. Ia ikut bekerja, mengangkat material dan membantu proses pembangunan bersama warga lainnya. Keterlibatan itu memperlihatkan wajah lain dari TMMD: bukan sekadar program pembangunan, tetapi juga ruang kebersamaan antara TNI dan masyarakat.
Dengan suara pelan, Dwi Adrian menyampaikan rasa syukurnya. Ia berharap rumah yang sedang dibangun itu segera rampung dan bisa ditempati dengan nyaman. “Matur nuwun sanget nggih pak, rumah kulo sampun dibantu. Mugi-mugi enggal rampung kersane kulo ayem,” katanya. (Red)















