Belasan Pekerja Hotel Raja Kuta Tuntut Gaji Yang Belum Terbayarkan

SKI| Lombok Tengah- Belasan para pekerja mendatangi Hotel Raja Kuta Mandalika pagi tadi Kamis (27|5). Hal tersebut dikarenakan puluhan para pekerja yang disana belum dibayarkan

Kepala Tukang Nurham yang bertindak juga sebagai mandor disana mengatakan bahwa, gaji dari tukang bangunan yang telah 5 bulan bekerja di proyek tersebut belum dibayarkan. Namun dari pihak pemilik proyek tersebut mengklaim sudah membayarkan gaji tersebut sesuai kontrak.

Ia juga mengeluhkan persoalan tersebut bahwa mulai dari (21|6) tahun lalu sesuai dengan adendum kontrak yang disepakati dengan Raja Hotel tersebut tidak pernah terbayarkan dan pihaknya merasa dirugikan hingga mencapai 40 juta rupiah.

Kemudian, mengenai dengan kontrak baru yang pihaknya menganggap semacam permainan sangat jelas merugikannya. Dimana, dengan skema penangggung jawab proyek tersebut dikabarkan menghilang sebelum melakukan pembayaran.

“Adapun yang di maksud pemegang Proyek Raja Hotel atas nama Remon dengan statusnya adalah ipar dari Fath Arafik selalu pemilik Hotel, ” Ungkapnya

lanjut, Pria yang akrab disapa Gondrong Penyawek ini mengungkapkan bahwa pihaknya merasa sangat kecewa mengingat ketidak adilan yang ia rasakan. Dimana, sebanyak 65 pekerja harus menerima kenyataan pahit selama 5 bulan lamanya dalam bekerja.

“Padahal sudah jelas dalam kontrak pertama senilai 20 juta, namun saya hanya diberikan uang cuma 10 juta, belum lagi persoalan material yang di Bon di beberapa tokopun belum ada kejelasan penyelesaian,” Terangnya

“Maknnya kota datang hari ini untuk meminta penjelasan kepada pihak hotel terkait dengan pembayaran sejumlah tukang tersebut,”

Sementara itu, ditempat terpisah Owner Raja Hotel Kuta Mandalika Fahd A Rafiq yang ditemui di lokasi proyek mengutarakan bahwa, pihaknya telah melakukan investasi di Loteng dalam kondisi suasana Covid 19 guna merangsang pertumbuhan ekonomi di Lombok umumnya

Lanjut A Rafiq, terkait dengan gaji tersebut,
pihaknya mengaku sudah tidak ada urusan dengan tukang, mengingat pihaknya secara tegas telah melakukan mekanisme dan pembayaran sesuai aturan dengan melakukan transfer ke rekening mandor proyek sesuai dengan progres yang telah dicapai.

“Saya Pastikan semua pekerja sudah dibayarkan, bahkan sebelum keringatnya kering dan sesuai volume pekerjaan, jadi kalau mereka mau menuntut, maka kita akan berbicara sesuai ranah hukum,” Tegasnya

Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap masyarakat selaku pekerja yang seolah mempertontonkan ketidakadilan dalam mekanisme dan pengerjaan proyek.

Bahkan, Owner tersebut juga menyebutkan tindakan premanisme dengan melakukan pengeruskan meja dan dan kursi di lokasi proyek hotel yang dilakukan oleh nurham

“Kita sudah bayarkan dan kita punya bukti kontrak juga bukti transfer gaji tersebut, selanjutnya saya sudah laporkan pengerusakan ini ke Polres dan Polda, bahkan kalau tidak saya akan lanjutkan ke Mabes,” Pungkasnya (riki)

Komentar