Belasan Pemuda Di Loteng Ditangkap Polisi Miliki Sabu

SKI| Lombok Tengah- Satuan Reserse narkoba Polres Lombok Tengah melakukan Penagkapan terhadap 13 orang pemuda terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Praya Loteng

Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian mengatakan penangkapan terhadap para pelaku di lakukan di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan 8,47 gram sabu-sabu.

“Semua terduga pelaku kita amankan kemarin Senin (7|6),” Ucapnyt pada Rabu (9|6)

Hizkia menyampaikan, Pada TKP pertama anggotanya mengamankan tujuh orang terduga pelaku berinisial R, MR, MH, TB, S, FF dan MA, kemudian TKP kedua mengamankan tiga terduga lainnya MA, AS, R dan di TKP ketiga mengamankan tiga orang terduga pelaku S, P dan PA.

Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni 5 unit sepeda motor, 14 unit Handpone, 2 buah ATM, 1 Dompet, uang tunai Rp. 87.000, serangkaian alat-alat timbangan digital dan alat hisap.

“Barang bukti tersebut juga kita amankan dan kumpulkan dari tiga TKP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, informasi tersebut bersumber dari masyarakat bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi narkotika.

Lebih lanjut, Hizkia bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan di TKP yang pertama, kemudian dari hasil pengembangan TKP pertama personelnya langsung menuju TKP selanjutnya.

Atas perbuatannya para terduga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 132 ayat (1) dan pasal (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman kurungan minimal 5 tahun penjara.(riki)