oleh

Berawal Lewat Michat, Tanpa Busana Perempuan Dibunuh Teman Kencan Di Hotel 

swarakonsumenindonesia.com, Jakarta – Pelaku pembunuhan seorang wanita didalam kamar hotel di Johar, Kel Gondangdia Kec. Menteng, Jakpus berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Metro Menteng dan Satreskrim Polres Metro Jakpus di kediamanya wilayah Kamboja, Cijantung, Jaktim, jumat (28/5/21) malam.

Sebelumnya, jenazah wanita ditemukan di salah satu kamar hotel kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Perempuan itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Polisi memastikan, kematian korban sangat janggal. Kuat dugaan, meninggalnya akibat dibunuh.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban seperti bekas cekikan. Luka itu nampak di leher korban. Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Menteng dan Satreskrim Polres Metro Jakpus meringkus AA yang diduga kuat sebagai pembunuhnya.

Diketahui pelaku AA berawal mencari korban perempuan IWA (31) melalui aplikasi Meachat untuk sebagai teman kencan di hotel bersama pelaku dengan tujuan untuk mencuri barang korban, selesai melayani jasa layanan sex terhadap tersangka dan saat korban masuk kedalam kamar mandi untuk bersih-bersih, dan pada saat tersebut pelaku mengambil barang milik korban, tegas Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Setyo Koesharyanto, Minggu (30/5/21).

AA mengaku kepada polisi, dirinya mengenal IWA dari sebuah aplikasi Michat. Saat itu, AA berkomunikasi dengan empat wanita sekaligus, tetapi hanya IWA yang merespons.

Wakapolres juga menegaskan, pelaku mengetahui banyak wanita menjajakan diri di aplikasi Michat setelah mencermati beberapa pemberitaan, (AA) kemudian tertarik untuk mencobanya. Yang jelas pelaku lakukan tindakan ini terinspirasi dengan berita terkait adanya cewek orderan yang bisa melayani di hotel-hotel. Sehingga dia terinspirasi untuk melakukan chat dan melakukan kejahatan itu dengan tujuan untuk memiliki barang korban, ungkapnya.

Pelaku berniat memperdaya wanita-wanita termasuk pekerja seks komersial (PSK), IWA adalah salah satu korban yang akan dikuras habis hartanya. Tapi, AA mengaku kalap lantaran khawatir aksinya gagal sehingga menghabisi nyawa IWA, ucapnya.

AA mengaku saat dimintain keterangan, dirinya melakukan pembunuhan baru pertama kali, sementara untuk penjambretan itu dia terinspirasi dari kendaraan bermotor, terus orang main handphone pas telepon itu saya jambret, ucap Pelaku.

Pelaku juga menerangkan, hasil curian itu dijual kepada pedagang keliling di pinggir jalan dan uangnya sebagian digunakan untuk modal berjudi maupun biaya hidup sehari-hari.

Disisi yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, AA profesinya sebagai sekuriti tetapi sebelumnya sudah pernah tindak pidana lain yakni tiga kali menjambret, ucapnya.

Arsya juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AA pernah menjambret seorang pengguna jalan di sekitar Munjul Jakarta Timur, pada 12 januari 2021 lalu, dan hasil satu unit handphone galaxy A10 yang kemudian dijual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp 600.000 dan uang dihabiskan untuk bermain judi online, tegas Arsya.

Lalu sekitar Cipayung Jakarta Timur pada 3 Februari 2021, AA kembali berhasil mendapatkan satu unit handphone kemudian tersangka jual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp 750.000 dan uang juga dihabiskan untuk bermain judi online, tandasnya.

Arsya menjelaskan AA beraksi di sekitar Condet, Jakarta Timur. AA kembali menggondol satu unit handphone. Yang kemudian tersangka jual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp 500.000 dan uang kembali digunakan untuk bermain judi online.

Pelaku di jerat Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 ayat 3 KUHP. (why/red).

Komentar