Berikan Perhatian Kepada Prajurit Penyandang Cacat, Korem 162/WB Gelar Evaluasi Kecacatan Prajurit

SKI, Mataram – Korem 162/WB menyelenggarakan evaluasi kecacatan Prajurit TNI AD jajaran wilayah Korem 162 di Aula Sudirman Makorem 162/WB, Senin (29/4).

Acara evaluasi kecacatan Prajurit TNI AD dengan Ketua tim dari Mabes TNI AD Letnan Kolonel Ckm (K) dr. Nunuk Sri Redjeki, Sp.RM., bersama rombongan disambut Kasrem 162/WB Letnan Kolonel Inf Endarwan Yansori bersama Pasipers Korem Mayor Inf Sutopo.

Pada kesempatan tersebut, Ketua tim dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada personel Korem 162/WB dan jajaran terkait dengan kecacatan akibat melaksanakan tugas.

“Sosialisasi ini diberikan kepada personel yang cacat namun masih aktif sebagai anggota TNI AD,” ujarnya.

Selain itu, dr. Nunuk juga menyampaikan sosialisasi ini juga sekaligus untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan kategori tingkat kecacatan sekaligus mendata personel yang belum memiliki surat keputusan (Skep) tentang kecacatan dari Panglima TNI.

Sementara Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem menyampaikan dikalangan Prajurit khususnya Korem 162/WB dan jajaran ada beberapa anggota yang mengalami musibah pada saat pelaksanaan atau pada saat akan melaksanakan tugas baik pada jam dinas maupun diluar jam dinas.

Menurutnya, musibah yang dialami para Prajurit ini sangat beragam mulai dari kecelakaan dimedan tugas maupun kecelakaan saat berlalu lintas di jalan raya dan lainnya yang menyebabkan kecacatan.

“Dengan kondisi fisik demikian, para personel yang mengalami kecacatan tidak dapat lagi melaksanakan tugas secara maksimal seperti anggota TNI AD pada umumnya. Alhamdulillah dari pimpinan sudah memberikan perhatian khusus sebagai bentuk pembinaan kesejahteraan moril dan semangat kepada para Prajurit yang mengalami kecacatan,” terang Danrem.

Untuk itu, sambungnya, kegiatan evaluasi kecacatan Prajurit ini akan sangat penting untuk diikuti para Prajurit yang mengalami kecacatan sehingga mengetahui apa saja hak yang akan diperoleh sebagai penyandang cacat.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada para Prajurit khususnya yang mengalami kecacatan akibat melaksanakan tugas,” pungkasnya. (Amri/Red SKI).

Komentar