Berkedok Jamu Tradisional, Rumah Produksi Obat ILegal Digrebek

SKI, Demak – Tim yang terdiri dari Balai Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menggerebek rumah produksi obat ilegal berkedok jamu tradisional.

Kapolsek Mranggen turut mendampingi dalam penggrebekan senin sore kemaren. Kapolsek Mranggen AKP Windoyo, SH menuturkan ada Jutaan butir kapsul kosong ditemukan di lokasi penggerebekan yang berada di Perumahan Permata Batursari Blok K4 No 8 Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. “Modusnya, pelaku menggunakan bahan baku obat yang diperoleh di pasaran, digiling menjadi serbuk dicampur bahan baku jamu, dimasukkan ke dalam kapsul dan dikemas di rumah produksi,” ujar AKP Windoyo ceritakan kronologi pada tim humas, Selasa (23/7/19).

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM Semarang, Syafriansyah mengatakan bahwa dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengamankan dua orang, juga menyita sejumlah bahan baku obat dan mesin produksi.

Penulis : Adi

Komentar