oleh

Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Kroya Laksanakan PPKM level 2 di Desa Temiyangsari

SKI | INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari Bripka Iman Setiyadi, sekitar pukul 10.15 WIB s/d selesai, dilakukanya kegiatan PPKM Level 2 yang dilaksanakan di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Selasa (14/9/2021).
 
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., pasalnya, PPKM Level 2 Desa Temiyangsari dalam melaksanakan giat PPKM level 2, disitu Bhabinkamtibmas, menyampaikan, bahwa kegiatanya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM  (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Level 2 berikut aturan-aturan selama PPKM level 2.

Mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, dan merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat  untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjutnya, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat,” ujar Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., melalui Bhabinkamtibmasnya.

Dan hal itu juga dalam rangkamendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati Indramayu  dengan Imendagri no. 39 tahun 2021 yentang PPKM Level 2.

Selain itu, memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tutupnya. (Yana BS)