Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Berikan Penerapan Disiplin PPKM Mikro Tingkat Desa

SKI | Indramayu – Bhabinkamtibmas (Ba) Personil Polsek Kroya guna menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukumnya (Wilkumnya), Polsek Kroya Polres Indramayu – Polda Jabar, rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi terhadap Masyarakat binaanya dalam rangka memberikan himbauan pada saat pandemi sekarang ini, kepada Masyarakat untuk mematuhi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) atau PPKM Mikro tingkat Desa, Jumat (14/05/21).

Kegiatan secara rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 jangan sampai ada yang terkonfirmasi positif dari Virus tersebut, khususnya di Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Ba Desa Temiyang Aiptu Darmin yang selalu giat memberikan himbauan terhadap Masyarakat binaanya.

Sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pimpinan agar Anggota Polri terus mensosialisasikan dan memberikan edukasi serta mendisiplinkan Masyarakat supaya mengikuti Prokes dalam kesiapan menuju ke tatanan atau adaptasi kebiasaan baru.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH., kepada Personilnya agar memberikan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak Warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus mengajak Warga binaannya untuk mematuhi Prokes dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

“Kami minta kepada seluruh Warga untuk tetap menjaga kesehatan diri, Keluarga dan Lingkungan dari adanya wabah Covid-19 dengan selalu menjaga imunitas, mengkonsumsi makanan yang bergizi, sesering mungkin melakukan cuci tangan dengan mengunakan sabun dan air mengalir, cukup istirahat, tidak stress, menjaga jarak, menghindari kerumunan, jangan lupa selalu pakai masker utamanya saat bersih atau batuk dan saat beraktifitas diluar rumah, bila perlu kurangi mobilitas,” katanya.

“Semoga dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Prokes dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, Warga dapat mentaati semua kebijakan Pemerintah dan dapat menerapkan Prokes sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukasnya. (Yana BS).

Komentar