Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

SKI|Indramayu – Siang sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan usai dilaksanakan, Ba Posko PPKM Mikro Desa Tanjungkerta Bripka Yusuf melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Jumat (07/05/21).

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH, kepada Ba nya agar menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

“Menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM secara Mikro dari tgl 09 Maret sampai dengan ada pencabutan 2021 berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19,” tuturnya.

“Menyampaikan kepada Masyarakat Diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dari tgl 09 Maret s/d 22 Maret 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung, dengan membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Sukamelang – Kroya,” Ujarnya

Masih katnya, menghimbau kepada Masyarakat juga, agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 5M, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas Warga Masyarakat,” himbauanya.

Alhasil selama kegiatan tersebut Masyarakat memahami akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkas. (Yana BS).

Komentar