Dilain tempat Kapolsek IPTU H. Tasita, SH., adanya kegiatan yang dilakukan oleh Ba nya, menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dan antisipasi claster baru Covid-19,” katanya.
“Menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro,” tutur Kapolsek IPTU H. Rasita, SH.
Selain itu, mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, dan membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Jayamulya.
Ia juga menjelaskan, Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” imbuhnya Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH. (Yana BS)