oleh

BKD Desa Gemel di Pecat, Ada apa?

SKI| Lombok Tengah – Badan Keaaman Desa (BKD) Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah di duga berhentikan tanpa alasan yang jelas dari pihak Kepala Desa.

Sudirman salah satu perwakilan BKD yang di berhentikan mengatakan bahwa, ia dipecat bersama dengan sembilan orang lainnya.

“Tadi sore saya di berikan surat pemecatan oleh staf desa,” ungkapnya Selasa (10|1).

Namun ia mempertanyakan terkait dengan pemecatan yang dilakukan oleh kepala desa setempat, di diduga hal tersebut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari Kepala Desa.

“Tiba-tiba saya dikasih surat pemecatan,” katanya.

Lebih Lanjut, pemecatan tersebut tanpa adanya pemberian honor oleh pihak Desa kepada para BKD. “Kami kan sudah bekerja, tapi tidak ada honor sama sekali yang diberikan,” jelasnya.

Diketahui bahwa, jumlah BKD di Desa Gemel sebanyak 16 orang, tapi yang diberhentikan hanya sepuluh orang saja.

“Hanya 10 orang saja yang di pecat, itu pun kami tidak tahu apa salahnya,” tegasnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Kepala Desa nomor 03 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota BKD Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Loteng.

Sementara itu, Kepala Desa Gemel Mohamad Ramli saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait dengan alasan pemecatan para BKD mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena selama ini, seharusnya BKD berperan menjadi Badan Keaaman Desa bukan membuat isu yang tidak-tidak.

“Karna selama ini seharusnya BKD yang menjadi Badan kemanan desa seharusnya berperan menjaga kemanan desa bukan membikin isu yang tidak-tidak apalagi menduga saya selaku kepala desa memalsukan tanda tangan,” katanya.

Kemudian terkait dengan honor BKD yang tidak diberikan, ia menyangkal bahwa honor BKD diambilkan dari satgas covid-19.

“Honor BKD dari Satgas covid, dan kemarin sudah diberikan sebanyak Rp 875.000,”

“Karena kemarin anggaran BKD kita disuruh lewat satgas covid-19,” tuturnya.

Ia mempersilahkan BKD ke kantor Desa Jika hak tersebut dirasa kurang puas, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“kalau memang BKD kurang puas langsung ke desa biar kita jelaskan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya (Riki).

News Feed