oleh

BNN RI dan RRI akan MOU Penanganan Narkoba di Indonesia

SKI |Kerawang – Kampus Unsika Kerawang bersiap-siap menyambut rencana penandatanganan kerjasama (MOU) antara BNN dan RRI besok (6/4).

Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam penanganan masalah narkoba yg makin masive, pasalnya masih banyak masyarakat tidak faham apa itu narkoba dan penanganannya.

Penanganan narkoba secara serampangan dan tidak mengacu kepada regulasinya, sehingga berakibat fatal dan menyebabkan banyak pecandu yg seharusnya di obati di tempat rehabilitasi malah dipenjarakan dan menjadi penghuni lapas dan rutan.
Bertujuan untuk memberikan efek jera justru dibanyak kasus dijumpai pecandu yang beralih profesi menjadi pengedar, alias naek kelas dan ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba, karena kondisi situasi yg mendukung selama di dalam Lapas atau rutan.

DR.Ilyas .SH,MH yang mantan reporter RRI, mantan Kasi Rehabilitasi di BNN Cirebon dan saat ini sebagai dosen di Unsika Kerawang mengaku sangat optimis dengan adanya kerjasama antara BNN dan RRI ini.

“Sebab Dari kerjasama tersebut publik akan mendapat pencerahan secara utuh baik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu sendiri maupun soal penegakan hukum bagi mereka yg sedang berproses hukum narkoba “, ujarnya.

 

“RRI bisa meliput kegiatan penanganan perkara narkoba mulai dari penyidikan, persidangan sampai vonis hakim, RRI bisa menggandeng berbagai ahli dari berbagai kampus untuk narasumber, memberi pencerahan” jelasnya lagi.

BNN akan membuka diri untuk terus memberi pengetahuan melalui siaran RRI tentang dampak buruk menyalahgunakan narkoba serta penegakan hukum narkoba yg tidak sesuai dengan regulasi yang ada. RRI bisa jadi indikator, kontrol sosial agar publik paham bahaya narkoba.

Kerjasama Dua lembaga BNN dan RRI bisa merubah cara berpikir publik untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan Unsika sebagai PTN di Karawang telah lebih awal menyatakan sebagai kampus percontohan P4GN oleh BNN Karawang, sebab Rektor Unsika, Prof. Sri Mulyani sangat Faham betapa bahayanya jika praktek penyalahgunaan terjadi dilingkungan kampus.

Terpisah dalam penjelasannya, “Sebagai kampus percontohan P4GN Unsika juga siap menerjunkan tenaganya untuk memberi pencerahan sebagai narsum bahkan selalu siap memenuhi undangan dari para pencari keadilan, siap menghadirkan Ahli dalam perkara narkotika di pengadilan” Papar Prof. Sri Mulyani kepada awak media (5/4) di kampus Unsika, dan dengan adanya mou antara BNN RI dan RRI semoga publik ikut merasakan dampak positifnya mengenai bahaya penyalah guna Narkoba (ynzr).