Brantas Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Lapas Kelas I Tangerang Geledah Blok Hunian WBP

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

SKI | Tangerang – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Tangerang dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang gelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, senin (13/6/21).

Kegiatan penggeledahan gabungan dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang bersama Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.

Blok Hunian Rahtawi I (Blok E1) digeledah menyeluruh dari kamar mandi, tempat tidur, loker/lemari, jendela, langit-langit dan juga penggeledahan badan Warga Binaan.

Barang-barang hasil penggeledahan yang ditemukan antara lain, Handphone sebanyak 6 Buah, Magic Com 3 Buah, Kipas Angin Mini 1 Buah, Gunting 3 Buah, Sendok Stainless 9 Buah, Garpu Stainless 8 Buah, Palu 1 Buah, Senjata Tajam 2 Buah dan Charger Handphone 2 Buah.

Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba (Nihil), ungkap Victor.

“Barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisir, didata, diamankan untuk dimusnahkan”, ucap Kalapas.

Kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan akan dilaksanakan secara berkala menyeluruh ke Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pungkas Victor.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai masker. (why).