Bupati dan Wakil Bupati Loteng Tak Bisa Divaksin

SKI| Lombok Tengah– Jajaran Forkopimda di Kabupaten Lombok Tengah melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 hari ini Rabu (3|2) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati setempat

 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Muzakkir Langkir mengatakan, sebanyak 12 orang dari jajaran Forkopimda Loteng dilakukan penyuntikan vaksin hari ini.

 

Dimana diantaranya yakni Kapolres Loteng AKBP Esty Setya Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Praya Otto Sompotan, Kepala Pengadilan Negeri Putu Agus Wiranata, Dandim 1620/WB Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, Direktur RSUD Praya Muzakkir Langkir. Selain itu anggota IDI Loteng Putu Ratna Damayanti, anggota PPNI Loteng Khanif Masruri, Sekretaris IBI Astuti Muliani, Ketua PHDI I Komang Restu Sosiawan

 

“Ada juga Sekretaris PHDI I Putu Sutama, Anggota DPRD Lalu Ahmad Rumiawan serta sekertaris DPC NU Lalu Rupawan Joni,” Ucap Muzakkir Langkir di aula kantor bupati selesai pelaksanaan pemberian vaksin

 

Lanjut Muzakkir, sebelum dilakukan pemberian vaksin dengan jenis Sinovac, para calon penerima melakukan screening terlebih dahulu. Sehingga terdapat beberapa Forkopimda yang tidak lolos screening tersebut

 

“Yang tidak lolos screening diantaranya, Bupati Loteng H.M.Suhaili, Wakil Bupati H.L.Pathul Bahri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya Putu Agus Wiratawan serta Ketua DPRD Loteng Ahmad Tauhid,” Jelasnya

 

Kemudian, mengenai dengan Forkopimda yang tidak dilakukan pemberian vaksin karena dari hasil screening yang dilakukan terdapat penyakit bawaan

 

“Seperti Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD mempunyai penyakit bawaan berupa kencing manis,” Tuturnya

 

Lebih lanjut Plt Kadis Kesehatan tersebut menjelaskan bahwa dengan tidak dilakukan pemberian vaksin terhadap Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD dikarenakan dengan penyakit yang diderita bukan karena ada unsur lain

 

“Sebenarnya beliau-beliau tersebut ingin divaksin namun karena terkendala dengan aturan sehingga tidak diberikan,” Pungkasnya (Adit)

Komentar