SKI, LOTIM – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy bersama Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi melakukan gelar rapat koordinasi mengenai masalah festival Bau Nyale di Tampah Boleq Pantai Kaliantan di Pendopo Bupati,Senin (11|2).
Rakor yang dipimpin Bupati dengan dihadiri unsur forkopimda,Bakesbangpoldagri, Dinas Perijinan maupun yang lainnya.
Bupati H.M. Sukiman Azmy menyampaikan beberapa hal penting, berkaitan dengan kegiatan festival bau nyale. Terutama, kaitan dengan akses keluar masuk masyarakat disaat kegiatan bau nyale nanti.
Karena saat ini masih di pagar berduri oleh PT. Temada sehingga akses keluar masuk masyarakat bermasalah. Sehingga pihak perusahaan diminta untuk memberikan akses jalan dan memperluas areal kegiatan bau nyale itu.Dengan adanya perbup yakni 100 meter dari bibir pantai.
” Dengan adanya kegiatan rakor ini bisa memberikan solusi yang terbaik,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, mantan Dandim 1615 Lotim ini menambahkan akan Bersurat ke PT. Temada prihal membuka akses, memperbanyak akses, bila berkenan untuk mencabut pagar berduri, dan berharap sebelum tanggal kegiatan bau nyale ada tindakan dari PT. Temada
Sementara Untuk pencabutan pagar-pagar secara makro setelah kegiatan bau nyale. Untuk saat ini, Pemerintah Daerah hanya menginginkan pembukaan akses jalan untuk kegiatan bau nyale. Sebisa mungkin kegiatan ini berjalan dengan baik, tidak merugikan salah satu pihak.
” Kami inginkan agar pembukaan akses jalan untuk masyarakat di lokasi Tampah Boleq tersebut,” tandasnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ mengajak semua pihak untuk menyatukan persepsi, terkait keberadaan hotel dan pagar pembatas, yang disesuaikan dengan aturan perundang-perundangan. Apakah batas bibir pantai pada saat air pasang atau lainnya.
Kegiatan ini diharapkan bisa berjalan aman, lancar dan tertib, seperti kegiatan bau nyale di Pantai mandalika Kabupaten Lombok Tengah.
” Untuk itu kita harus mengambil tindakan tegas terhadap batas dan akses jalan ke pantai,” tegasnya.
Rumaksi menambahkan Sebagaimana yang kita ketahui bahwa batas 100 meter adalah bangunan bukan pagar pembatas sehingga kita butuhkan satu persepsi terhadap batas, jelasnya.
Maka terkait hal itu sejumlah pihak menyampaikan saran dan masukan guna penyelesaian persoalan tersebut. Intinya, bagaimana membuka akses keluar masuk masyarakat saat melakukan kegiatan pesta rakyat yaitu bau nyale, tanpa merugikan pihak-pihak lainnya.
” Pihaknya berharap, pihak PT. Temada dapat diajak kerjasama dengan masyarakat terkait, agar pagar-pagar berduri yang dipasang oleh PT. Temada dapat dicabut,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar